KAREBAKALTIM.com, Bontang — Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) menggelar kegiatan penyaluran bantuan keuangan partai politik tahun anggaran 2025, Rabu (17/9/2025) di Pendopo Rumah Jabatan Wali Kota Bontang.
Acara berlangsung khidmat dengan diawali ajakan melantunkan Pancasila bersama oleh sejumlah undangan yang Hadir dari Wakil Wali Kota, Agus Haris, Perwakilan Forkopimda, Kepala Badan Persatuan Bangsa dan Politik, Deddy Haryanto beserta jajaran.
Hadir pula perwakilan Inspektorat, serta perwakilan setiap partai politik di Kota Bontang, yang dimaknai bukan hanya sebagai hafalan, melainkan pedoman hidup demi menjaga persatuan bangsa.
Wakil Wali Kota Bontang dalam sambutannya menekankan agar partai politik tidak hanya mengelola dana secara tertib, tetapi juga berperan aktif menjaga stabilitas politik di daerah.
“Partai politik memiliki peran penting sebagai penghubung aspirasi rakyat sekaligus motor penggerak pendidikan politik di masyarakat. Mari kita manfaatkan bantuan ini secara bertanggung jawab demi memperkuat demokrasi dan mendukung pembangunan Kota Bontang,” ujar Agus Haris.
Selain penyaluran dana, acara juga diisi dengan pemaparan terkait isu sosial ekonomi di Bontang.
Pemerintah mencatat adanya perbaikan data kemiskinan dari 47 ribu jiwa menjadi sekitar 19 ribu jiwa setelah verifikasi, meski masih ditemukan persoalan data ganda.
Sementara itu, jumlah pencari kerja juga tercatat berkurang dari 5.425 menjadi sekitar 3.500 orang berkat penyaluran kesempatan kerja yang lebih terarah.
Kepala Badan Kesbangpol Kota Bontang dalam laporannya menyampaikan dasar hukum kegiatan ini.
Di antaranya UU Nomor 2 Tahun 2011 tentang Partai Politik, PP Nomor 5 Tahun 2009 tentang Bantuan Keuangan Partai Politik, hingga Permendagri Nomor 29 Tahun 2017 tentang tata cara penyaluran dan pertanggungjawaban bantuan.
Selain itu, penyaluran dana juga berpedoman pada keputusan Wali Kota Bontang mengenai daftar penerima tahun 2025.
Bantuan keuangan tahun ini dialokasikan sebesar Rp735.885.000 yang bersumber dari DPA Badan Kesbangpol Kota Bontang.
Dana tersebut didistribusikan berdasarkan perolehan suara sah partai politik pada pemilu sebelumnya.
Partai Golkar tercatat sebagai penerima tertinggi dengan Rp205,44 juta, disusul PKB Rp122,29 juta, PDIP Rp90,64 juta, Gerindra Rp89,97 juta, hingga Partai Gelora Rp34,47 juta.
Dalam pengelolaannya, bantuan partai politik diwajibkan digunakan untuk dua hal utama, yakni 60 persen untuk pendidikan politik masyarakat serta 40 persen untuk operasional sekretariat.
Tahun sebelumnya, laporan keuangan parpol di Bontang mendapat apresiasi dari BPK sebagai yang terbaik se-Kaltim, sehingga diharapkan capaian ini dapat dipertahankan.
Kegiatan ini diakhiri dengan harapan agar sinergi pemerintah daerah dan partai politik terus terjalin.
Dengan penggunaan bantuan yang transparan, akuntabel, serta fokus pada pendidikan politik, diharapkan demokrasi partisipatif di Kota Bontang semakin kuat dan mampu menopang pembangunan yang inklusif bagi seluruh masyarakat. (Adv)




