KAREBAKALTIM.com, Bontang — Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang bersama DPRD menggelar rapat paripurna pada Selasa 19 Agustus 2025 di Bontang Lestari.
Rapat ini dalam rangka Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025.
Dalam pertemuan itu, Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni menyampaikan perubahan APBD 2025 dilatarbelakangi efisiensi belanja sesuai Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025.
Kemudian evaluasi semester I tahun berjalan, menunjukkan perlunya pergeseran anggaran. Supaya lebih tepat sasaran.
“Termasuk penyelarasan dengan visi-misi Kepala Daerah 2025-2030,” ucap Neni.
Selain itu, perubahan ini juga tindak lanjut dari Nota Kesepakatan Bersama Perubahan KUA dan PPAS yang ditandatangani pada 7 Agustus 2025 lalu.
Adapun tujuan utama perubahan APBD 2025 yaitu menyinkronkan APBD Bontang dengan APBN 2025 dan APBD Kaltim.
Kata Neni, pihaknya mau menjalankan prinsip efisiensi dan efektivitas. Dia bilang akan fokus di 6 program prioritas pembangunan daerah, antara lain.
Pertama, Bontang Pintar: peningkatan mutu pendidikan.
Kedua, Bontang Sehat: transformasi layanan kesehatan.
Ketiga, Menata Bontang: pembangunan dan penataan infrastruktur serta lingkungan.
Keempat, Pelayanan Publik yang Prima: penguatan ASN tangguh, transparansi, dan tata kelola pemerintahan yang baik.
Kelima, Komitmen Bontang; peningkatan kesejahteraan masyarakat dan kemandirian ekonomi.
Keenam, Inovasi Bontang; pengembangan budaya riset, teknologi, dan daya saing daerah.
Menutup pernyataannya, Neni meminta agar pembahasan Raperda Perubahan APBD ini berjalan lancar. Dan dapat dikelola secara baik.
“Semoga bisa kita kelola secara efektif, efisien, dan akuntabel. Ini demi kepentingan masyarakat. Mari kita semua bersatu membangun Kota Bontang yang lebih baik,” pungkasnya. (Adv)




