KAREBAKALTIM.com, Bontang — Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setprov Kaltim, Siti Sugiyanti dituduh tidak netral dalam mediasi sengketa tapal batas Bontang-Kutim.
“Kabiro Pemerintahan itu ndak netral. Ndak adil betul (jadi moderator,red),” ucap Wakil Wali Kota Bontang, Agus Haris, tampak mencak-mencak dalam konferensi persnya di Kota Bontang, Selasa 12 Agustus 2025.
Pasalnya, tambah Agus Haris, dalam mediasi sengketa tapal batas di Kampung Sidrap, Senin 11 Agustus 2025, Siti dinilai tampak menggiring pertanyaan warga.
Padahal, moderator seharusnya tidak boleh menggiring. Dia hanya berkewajiban mencatat apa yang disampaikan warga.
“Moderator itu hanya mempersilakan orang, setelah selesai, yaaa ditulis, dicatat, apa tujuannya. Setelah itu diserahkan ke yang punya kewenangan. Lah ini dia yang menggiring orang,” ucapnya.
Jadi, kata Agus Haris, malah Siti yang mengarahkan orang,” Mana lagi yang paling vokal itu?,” ucap Agus Haris mempraktikkan Siti.
Lebih jauh, menurut Agus Haris, jika Siti masih bekerja di pemerintahan Kaltim, bisa kacau seluruh pemerintahan daerah.
“Lucu sekali melihat itu. Dia itu jadi ibu-nya 10 kabupaten/kota. Aku malu sendiri lihat caranya memoderatori itu,” ucap Agus Haris kesal.
“Kacau balau pemerintahan di Kaltim kalau ibu itu masih ada di pemerintahan. Kasihan nanti pak Gubernur itu,” sambung dia tampak kesal.
Agus Haris mencontohkan bukti ketidaknetralan moderator saat dia tidak memberikan kesempatan sama sekali kepada warga RT yang ingin sekali masuk ke Bontang.
“Warga (forum) 7 RT nggak ada diberikan (kesempatan). Makanya saya bisik-bisik dia, bu tolong berlaku adil lah. Kasi juga warga Sidrap yang mau ke Bontang, minimal 1 orang,” ucapnya.
Akhirnya, menurut pengakuan Agus Haris, moderator Siti mempersilakan 1 orang Sidrap yang ingin masuk ke Bontang untuk berbicara di depan Gubernur.
Setelah itu, masih ada satu orang, dari RT 24, yang juga mau sekali masuk ke Bontang, tidak dipersilakan berbicara oleh moderator.
Namun, Gubernur Kaltim, Rudy Mas’ud langsung menyanggah moderator agar dia diperbolehkan berbicara. “Untung pak Gubernur minta dia bicara. Maka bicara lah pak RT 24,” jelas Agus Haris.
Atas tindakan-tindak tidak netral itu, Agus Haris meminta agar Siti dipindahkan saja. “Pindahkan saja orang itu. Amburadul kalau dia masih di pemerintahan Kaltim. Jelas sekali tidak netral,” tegas Agus Haris.
Sebelumnya, kepada awak media, Siti mengaku tidak punya niat sedikit pun untuk tidak netral dalam pertemuan tersebut.
Siti mengaku bahwa Kaltim adalah induk 10 kabupaten kota, maka harus tetap netral dalam segala kondisi. Dia juga menyatakan bahwa apapun keputusan Mahkamah Konstitusi, itu lah yang harus diikuti.
“Pasti kami netral. Apapun putusan MK pasti kami hormati,” ucapnya usai agenda di Kampung Sidrap Senin lalu. (*)




