spot_img

Tanggapan Wakil Wali Kota Bontang Terhadap Kades Martadinata Soal Kampung Sidrap

KAREBAKALTIM.com, Bontang — Wakil Wali Kota Bontang, Agus Haris, tidak mau terlalu banyak menanggapi pernyataan Kepala Desa Martadinata, Sutrisno.

Agus Haris menyatakan, tudingan Kades Martadinata kepada dirinya itu biarlah seperti angin berlalu.

“Yaa biarlah itu pendapat dia lah. Biarkan aja dia berpendapat,” ucap Agus Harus saat menggelar konferensi pers di Kota Bontang, Selasa 12 Agustus 2025.

Pun demikian, Agus Haris mengatakan jika dirinya dituding sebagai dalang atau ‘otak’ di balik semua polemik tapal batas Bontang-Kutim ini, Agus Haris justru memaparkan bahwa semua aspek terbentuk lantaran adanya politik.

“Negara ini ada karena dikelola oleh politik. Semua produk UU itu produk politik. Jadi Kepala Desa itu, politisi juga,” ucap Agus Haris.

Lebih jauh, Agus Haris tampak ingin menyampaikan bahwa politik itu dalam pengertian yang luas. Jangankan di negara, di rumah tangga pun, bisa terjadi politisasi. Artinya, politik dalam hal ini sudah bercampur dengan rekayasa.

Dengan kata lain, upaya seseorang atau kelompok untuk mencapai tujuannya, butuh rancangan atau langkah-langkah yang memang harus direkayasa.

“Di rumah juga (kita) bepolitik. Istri aja dipolitiki. Bilangnya gajinya belum diterima. Gajinya sekian. Tau-tau masih ada. Jadi strategi dan rekayasa semua itu, itu adalah politik,” terang Agus Haris.

Sebelumnya Kades Martadinata juga membeberkan bahwa birokrat Bontang telah melakukan upaya terstruktur dan terstruktur, bahkan masif. Istilah lainnya adalah TSM.

TSM politisi Bontang ini berkaitan dengan fasilitasi pembuatan KTP secara masif. Misalnya, ada ribuan orang Kutim di Kampung Sidrap yang ber-KTP Bontang.

Agus Haris menanggapi itu dengan biasa saja. Dia bilang bahwa sejak dulu masyarakat sebenarnya ingin ber-KTP Bontang. Jadi tidak ada paksaan. Apalagi mau memfasilitasi secara masif.

“Lah kan dari dulu itu warga Sidrap ber-KTP Bontang. Tiba-tiba ada perekaman KTP elektronik 2010, yaa mereka datang lah rame-rame. Jadi mereka sendiri yang sadar,” tukasnya.

Sebelumnya, Kades Martadinata, Sutrisno, menuding Agus Haris sebagai dalang dari sengketa tapal Batas Bontang-Kutim.

Pernyataan itu disampaikan Sutrisno di hadapan Gubernur Kaltim, Rudy Mas’ud, dalam kunjungannya ke Kamping Sidrap terkait masalah sengketa tapal Batas, Senin 11 Agustus 2025.

Mulanya Sutrisno membeberkan bahwa apa yang dilakukan pihak Bontang sudah termasuk pelanggaran yang terstruktur dan masif.

“Pelanggarannya sampai sekarang, masif, terstruktur, sampai sekarang. Yang mana itu? Terkait KTP,” ucap Sutrisno di hadapan Pemkab Kutim dan Pemkot Bontang, yang juga hadir langsung di pertemuan itu.

Sutrisno kemudian menambahkan, sekitar 3 ribu orang yang hidup di tanah Kutim, punya KTP Bontang. Pun demikian, tidak semuanya tinggal di Kampung Sidrap atau Dusun Sidrap. Sebab ada juga di wilayah Suka Rahmat.

“Bahkan yang mereka sampaikan ber-KTP mulai RT 19 sampai 25, itu sampai di Suka Rahmat ada juga yang ber-KTP Sidrap, alamatnya Kutim,” paparnya.

“Ada juga di Teluk Pandan. Jadi warganya itu berpencar pak. Ini gambaran riilnya. Jadi tidak semua yang 3 ribu itu tinggalnya di Sidrap. Ada di jalan poros. Poros Martadinata, Suka Rahmat dan Teluk Pandan,” sambung dia.

Sutrisno menilai, bahwa adanya situasi semacam ini karena salah satu birokrat, Agus Haris, yang melancarkan aksi-aksi kampanye dan memberikan janji kepada warga setempat.

“Tapi ini memang adalah salah satu tujuan dari kakanda saya, pak Agus Haris, pada saat kampanye bahwa akan mengusahakan pengurusannya masuk ke Bontang, monggo silakan kanda,” ucapnya. (Adv)

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Stay Connected

0FansLike
3,912FollowersFollow
22,700SubscribersSubscribe
- Advertisement -spot_img

Latest Articles