KAREBAKALTIM.com, Bontang – Dua Anggota DPRD Bontang beri tanggapan atas beredarnya informasi salah satu tempat karaoke keluarga, Happy Puppy, di Kota Bontang diduga kuat menjual minuman keras (miras) secara ilegal dan menyediakan layanan Ladies Companion (LC) bagi tamu pria.
Anggota Komisi B DPRD Bontang, Faisal mengatakan sangat menyayangkan kondisi tersebut. Sebab masyarakat Kota Bontang selama ini mengenal Happy Puppy sebagai tempat bernyanyi keluarga.
“Sangat disayangkan, karena masyarakat kita banyak ke sana bersuka cita bersama keluarga, tapi ternyata ada praktek begitu,” kata Faisal heran, saat ditemui Senin 7 Juli 2025.
Ia mengatakan, pemerintah haru mengambil tindakan, sebab sepengatahuannya, izin tempat tersebut ialah tempat hiburan keluarga.
“Berarti kalau itu benar, bukan lagi. Melainkan sudah jadi Tempat Hiburan Malam. Pemerintah harus kroscek,” ujarnya.
Terlebih praktek jual beli minuman keras dan penyediaan LC, kata Faisal, sangat merusak citra hiburan keluarga, juga dapat merugikan Kota Bontang itu sendiri.
Wakil Ketua Komisi C DPRD Bontang, Muhammad Sahib, juga turut memberi tanggapan. Dirinya mengaku belum mendengar masalah ini, namun menurutnya jika benar demikan, semua kegiatan yang tidak berizin di Kota Bontang mesti di setop.
“Tapi kami sampai hari ini belum mendapatkan berita itu,” ucapnya.
Ia mengatakan, jika mendapat laporan masyarakat pihaknya akan segera berkoordinasi dengan pemerintah untuk mengambil langkah.
“Kalau begitu ada laporan dari masyarakat pasti kita laksanakan sidak,” ucapnya. (Adv)




