spot_img

Ubayya Soroti RPJMD 2025-2029, Ada Kekosongan Sebelum Pemilu 2031 Pasca Putusan MK Soal Pemilu

KAREBAKALTIM.com, Bontang – Wakil Ketua Komisi A DPRD Bontang, Ubayya Bengawan, mengaku khawatir dengan keputusan Mahkamah Konstitusi yang belum lama ini menetapkan aturan penyelenggaraan pemilihan umum.

Dalam Putusan MK Nomor 135/PUU-XXII/2024, Mahkamah menyatakan pemilu lokal atau daerah diselenggarakan paling singkat 2 tahun atau paling lama 2,5 tahun setelah pemilu nasional.

Kekhawatiran Ubayya, menyangkut Rancangan Peraturan Daerah Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (Raperda RPJMD) yang tengah disusun untuk periode 2025-2029.

“Periode perda yang kita susun ini kan berlaku 2025-2029, efektif berlakunya sampai 2030. Sementara baru-baru keluar putusan MK, bahwa Pilkada dilakukan di 2031 artinya ada 1 tahun atau 2 tahun terjadi kekosongan RPJMD,” kata Ubayya dalam Rapat Kerja DPRD terkait Raperda RPJMD, di ruang Rapat BPKAD Bontang, Senin 30 Juni 2025.

Menurutnya baik Wali Kota maupun Pelaksana Jabatan yang nantinya akan memerintah di tahun sebelum dilakukannya Pemilu tersebut, belum diketahui akan mengacu pada RPJMD mana.

“Ini yang kita pikirkan, jangan sampai terjadi kekosongan di situ,” kata Ubaya.

Ia mempertanyakan, apakah dalam RPJMD yang saat ini digagas dapat dimasukkan ayat maupun pasal yang dapat mengikat. Sebagai solusi acuan pemerintah di tahun transisi itu.

“Misalnya kita mengacu saja pada Rencana Pembangunan Jangan Panjangan Daerah (RPJPD) sebelum dikeluarkan RPJMD yang baru,” ucapnya.

Namun, ditambahkannya, dalam RPJPD tersebut memiliki frasa yang sangat umum dan tidak membahas secara rinci program dan teknis pembangunan.

“Ini PR kita, jangan sampai tidak ada acuan kepala daerah dalam melaksanakan pembangunan,” ujarnya. Ia menambahkan bahwa selama ini RPJMD merupakan landasannya, “Ibaratnya RPJMD ini Kitab Suci pemerintah,” jelasnya. (Cca/adv)

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Stay Connected

0FansLike
3,912FollowersFollow
22,600SubscribersSubscribe
- Advertisement -spot_img

Latest Articles