KAREBAKALTIM.com, Bontang – Ketua Komisi B DPRD Bontang, Rustam menyebut saat ini pihaknya tengah menggalakkan pembentukan peraturan daerah (Perda) terkait Bank Perkreditan Rakyat.
Rustam menyebut, Komisi B sedang menggodok rancangan peraturan daerah (Raperda) pembentukan Bank Bontang Sejahtera.
“Dulu namanya Bontang Sejahtera. Sekarang berubah jadi Bank Perekonomian Bontang,” kata Rustam, saat ditemui Senin 16 Juni 2025, di Kantor DPRD Bontang.
Politisi Golkar ini, menitik beratkan kepada seluruh pihak yang terlibat agar rencana bisnis ini mampu menjadikan Bank lebih maju.
“Jadi kami benar-benar menekankan, beri kami keyakinan, beri kami master plan supaya Bank ke depan ini bisa lebih baik lagi,” ujarnya.
Dikatakannya, Raperda ini adalah inisiatif Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang. Di mana pembahasannya sangat dinamis, dan membutuhkan kehati-hatian serta kejelian. Sebab menyangkut regulasi. Jangan sampai punya celah.
“Ini sangat dinamis. Harus betul-betul hati-hati,” tukasnya. “Karena jangan sampai ujung-ujungnya terbentur dengan regulasi. Bisa bermasalah uangnya masyarakat, nasabah,” sambungnya.
Lebih jauh Rustam menilai, Bank Bontang Sejahtera, yang sedang menjadi Bank Perekonomian Bontang ini, sangat butuh suntikan dana.
“Kalau kami perhatikan begitu. Mereka butuh suntikan dana,” terangnya. “Sekarang ini kan mereka bisa eksis karena melibatkan saham pemerintah, deposito, debitur dan juga suntikan dari Bankaltimtara,” sambung dia.
Meskipun, nilai Rustam, bahwa sampai saat ini Bank tersebut cukup sehat. Namun hanya berada di level pertengahan.
“Namun kurang modal. Hanya berada di level tengah aja. Jadi gampang sekali jatuh,” tuturnya.
Karena itu, kata Rustam, denga adanya Raperda ini pihaknya akan mencari solusi cepat dan konkret.
Ia menargetkan, pada bulan Oktober 2025 mendatang, Raperda Bank Bontang Sejahtera sudah rampungm
“Raperda-nya kira-kira Oktober selesai sudah,” tandasnya. (Cca/adv)