KAREBAKALTIM.com, BONTANG – Legislator Bontang, Nur Salam, pertanyakan nasib 250 tenaga honorer yang akan diputus kontrak oleh Pemerintah Bontang tertanggal 30 Juni 2025 mendatang.
Honorer yang terkena dampak adalah yang masa kerjanya di bawah dua tahun, di mana pengakhiran kontrak tersebut tertuang dalam surat yang ditandatangani Sekretaris Daerah bernomor B/800.1.2.2/519/BKPSDM/2025, tertanggal 3 Juni 2025.
“Pemutusan kontrak ini, akan berakibat pada bertambahnya jumlah pengangguran di Kota Bontang,” ujar Nur Salam kepada Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bontang, di penghujung agenda Rapat Paripurna ke-6 Masa Sidang III DPRD Kota Bontang.
Menurutnya pemerintah harus memikirkan cara dan skema penyelesaiannya, seperti peluang ataupun upaya dengan tetap mempekerjakan mantan tenaga honorer tersebut dalam bentuk yang lain.
“Kalau ada (solusi) alhamdulillah, tapi kalau tidak ada maka akan bertentangan dengan salah satu frasa dalam arah kebijakan pokok pikran RPJMD, yaitu sejahtera,” jelas Nur Salam.
Ia menjalaskan, dalam Raperda RPJMD Kota Bontang tahun 2025-2029, pemerintah akan mencapai tingkat sejahtera yang ditandai dengan berkurangnya angka kemiskinan dan pengangguran, namun menurutnya, cita-cita ini akan sulit dengan adanya penambahan jumlah pengangguran dari mantan tenaga honorer Kota Bontang.
Menanggapi ini, Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni mengatakan salah satu skema yang tengah dipertimbangkan adalah melalui mekanisme Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP).
“Jadi bagi pegawai harian lepas dan guru honorer dapat berkontrak secara individu dengan kepala dinasnya masing-masing,” ucapnya dalam rapat tersebut.
Selain itu, ia juga menambakan upaya untuk mengurangi pengangguran tidak semata-mata bekerja di kantor ataupun perusahaan. Neni menerangkan para mantan honorer tersebut akan mendapatkan bantuan modal usaha bagi mereka yang ingin menjadi wirausaha.
“Jadi akan kita fasilitasi untuk bantuan permodalan,” jelas Neni. (Adv)




