Kutai Kartanegara, KAREBAKALTIM.COM – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kutai Kartanegara (Disdikbud Kukar) menggelar pelatihan pengelolaan manajemen Kelompok Kerja Kepala Sekolah (KKKS) sekolah dasar dan penguatan kepala sekolah dasar guna mendukung perkembangan serta kemajuan pendidikan.
Kegiatan tersebut diikuti seluruh kepala sekolah dasar di seluruh Kutai Kartanegara di hotel Grand Fatma Tenggarong.
Kepala Bidang Pembinaan Ketenagaan Disdikbud Kukar, Joko Sampurno, mengatakan, pelatihan tersebut bertujuan untuk meningkatkan kualitas kinerja KKKS tingkat sekolah dasar se-Kutai Kartanegara.
“Kegiatan ini tujuannya untuk meningkatkan kualitas kinerja dan ini baru pertama kali digelar pada 2023,” kata Joko.
Joko menjelaskan, dengan terbentuknya organisasi ini, maka dapat dikatakan bahwa KKKS adalah kelompok kerja andalan dinas pendidikan untuk menerapkan kebijakannya.
“Jadi, walaupun mayoritas dari kepala sekolah merupakan hasil transformasi seorang guru, namun lewat kolaborasi yang bagus, tentu kebijakan dinas pendidikan bisa diemban secara efektif,” ungkapnya.
Selain melibatkan KKKS, pelatihan ini juga dihadiri seluruh kepala UPT Dinas Pendidikan dan Kebudayaan di 18 kecamatan yang ada di Kutai Kartanegara.
Joko mengungkapkan, KKKS beranggotakan para kepala sekolah di tingkat sekolah dasar yang ada di 18 kecamatan di Kutai Kartanegara.
“Jadi, masing-masing kecamatan itu memiliki pengurus yakni ketua, sekretaris, bendahara serta lain sebagainya, yang beranggotakan seluruh kepala sekolah negeri maupun swasta,” ungkapnya.
Joko menyebutkan, KKKS merupakan suatu kelompok kerja yang penting bagi kepala sekolah.
Dengan adanya organisasi tersebut, maka mutu pendidikan dapat meningkat seiring dengan peningkatan kompetensi seorang kepala sekolah.
Joko berharap, keberadaan KKKS mampu menjalin komunikasi dengan baik antar kepala sekolah dan kepala UPT.
Selain itu, bisa meningkatkan kualitas kinerja kepala sekolah, khususnya di tingkat sekolah dasar.
“Saat ini kita juga dituntut untuk meningkatkan kompetensi kepala sekolah maupun kompetensi guru-gurunya,” jelasnya.
Tak hanya itu, kepala sekolah juga memiliki peranan penting sebagaimana diamanatkan Kemendikbudristek untuk menjadi manajer di sekolah.
Selain itu, menjalankan tugas pokok dan fungsi kepala sekolah demi kemajuan sekolah yang dipimpinnya.
“Jadi kepala sekolah tidak diberi beban lagi untuk mengajar seperti peraturan sebelumnya, tetapi kepala sekolah itu diberikan tugas khusus berdasarkan amanat kementerian untuk jadi manajer di sekolah,” pungkasnya. (ADV/DISDIKBUDKUKAR)




