Program Podcast Nusa Raya Kompas.com secara khusus telah mengundang Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik untuk mengisi acara.
Acara ini digelar di Gedung Kompas Gramedia Jakarta Barat, Jumat (24/11/2023).
Kedatangan Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik disambut oleh Pemred Kompas.com Wisnu Nugroho, Wapemred Kompas.com Amir Sodikin, beserta Tim redaksi Kompas.com dan Kompas Tv. Mereka menyambut Akmal Malik di Newsroom KompasTv.
Di acara ini Pj Gubernur Kaltim didampingi oleh Kepala Biro Adpim Setda Prov Kaltim Hj Syarifah Alawiyah, Tim Ahli Media Pj Gubernur Munandhir Mubarak serta Kabag MKP Biro Adpim Setda Prov Kaltim Sri Rezeki Marietha.
Acara ini memiliki durasi selama 30 menit. Putri Aulia sebagai pemandu acara dengan materi seputar perkembangan Ibu Kota Nusantara (IKN) serta Provinsi Kalimantan Timur yang menjadi daerah penyangganya.
“Bagaimana pak tadi perjalanan menuju kesini,” host Putri Aulia bertanya saat membuka acara agar suasana mencair.
“Ya biasalah, kalau tidak macet, ya bukan Jakarta lah,” jawab Akmal Malik.
Menurutnya, mungkin ini salah satu dasar, kenapa Pemerintah tetap menginginkan ibu kota negara pindah, agar tak macet lagi.
Keseriusan Pemerintah untuk memindahkan ibu kota negara yang awalnya dari Jakarta ke Kalimantan Timur dibuktikan dengan terbitnya Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022, dan ada revisi menjadi Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2023.
“Apa sih yang tidak ada di Jakarta. Semua ada dan lengkap, tapi permasalahnnya kompleks pula,” tuturnya.
Akmal berpendapat saat ini Jakarta sedang menghadapi persoalan besar, diantaranya banjir dan penurunan permukaan tanah.
Jakarta juga sedang dilanda polusi udara dan air, transportasi, pemukiman, sampah, kriminalitas maupun permasalahan sosial lainnya yang perlu pemecahan komprehensif.
Akmal mengakui pemindahan ibu kota negara, tak serta merta mengabaikan Jakarta yang selama ini sudah menjadi daerah khusus ibukota (DKI).
Oleh sebab itu, Pemerintah resmi memberikan usulan rancangan undang-undang (RUU) tentang Daerah Khusus Jakarta, sebab status Jakarta sebagai ibu kota negara akan dicabut.
“Tapi Jakarta tetap memiliki status kekhususan dan keistimewaan, seperti kota global,” ucapnya.
(Eny/Advertorial/Diskominfo Kaltim)



