Pemerintah Provinsi Kaltim meminta supaya pengelolaan keuangan serta pembangunan desa bisa dilaksanakan secara maksimal dan professional.
Oleh sebab itu, pengelolaan keuangan serta pembangunan desa wajib untuk tertib administrasi dan tepat sasaran.
Pemerintah Provinsi Kaltim meminta agar alokasi dana desa bisa juga fokus pada penanganan stunting.
“Jika dana desa difokuskan untuk penanganan stunting, maka outputnya pun harus penanganan stunting,” ujarnya.
Jadi, saat menggunakan dana itu, Pemerintah Desa wajib tertib administrasi serta diperlukan kehati-hatian.
Artinya, dana desa tak sekedar digunakan sebagai pendukung kegiatan yang tak berhubungan dengan pengelolaan desa.
Hal itu disampaikan oleh Sekda Provinsi Kaltim Sri Wahyuni setelah membuka Workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa serta Penandatanganan Komitmen Bersama Forum Kolaborasi Pengawasan Desa Tingkat Regional Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2023.
Acara tersebut digelar di Odah Etam Kantor Gubernur Kaltim, beberapa waktu lalu.
Sekda Sri berpendapat pengelolaan keuangan desa diwajibkan sikap kehati-hatian.
Sebab harus menyesuaikan dengan kebutuhan. Termasuk juga terhindar dari mal praktek maupun kepentingan golongan.
Menurutnya, bagi pemerintah workshop tentang pengelolaan dana desa bukanlah hal pertama.
Oleh sebab itu, Sekda memiliki harapan saat evaluasi pengelolaan keuangan desa bisa jadi peringatan supaya senantiasa berhati-hati.
Terlebih, tahun depan alokasi dana desa yang diberikan oleh Pemprov Kaltim kepada pemerintah desa mengalami peningkatan dari tahun 2023.
Oleh sebab itu, dana desa dapat fokus untuk melakukan penanganan kasus stunting.
Dengan ikut di workshop ini, pemerintah desa dapat melakukan pengelolaan dana desa dengan tepat sasaran.
Sehingga, outputnya masyarakat yang keluarganya menderita stunting bisa merasakan manfaatnya.
“Jangan sekali-sekali menyalahgunakan keuangan desa. Jika memang khusus penanganan stunting, maka kegiatan pengelolaan keuangan desanya harus difokuskan untuk penanganan stunting,” dia menegaskan.
Selain itu, Sekda juga mengingatkan agar tak ikut memasukkan kepentingan pribadi, kelompok maupun golongan, karena bisa menjadi sumber masalah keuangan desa.
Pemprov Kaltim yakin dan percaya lewat workshop ini bisa meningkatkan pengetahuan maupun wawasan perangkat desa. Sehingga penggunaan dana desa bisa dipertanggungjawabkan.
“Harapan kami, ada rekomendasi yang diberikan dalam penggunaan dana desa, terutama yang belum diketahui perangkat desa,” terangnya.
Kepala BPKP Perwakilan Kaltim Hasoloan Manulu menerangkan, Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa serta Penandatanganan Komitmen Bersama Forum Kolaborasi Pengawasan Desa Tingkat Regional Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2023.
Acara ini mengusung tema Pengelolaan Keuangan Desa yang Akuntabel Dalam Rangka Peningkatan Produktivitas untuk Transformasi Ekonomi Desa yang Berkelanjutan.
Turut hadir dalam acara ini perwakilan Pemerintah Kabupaten se Kaltim, narasumbernya berasal dari Kementerian Dalam Negeri.
(Eny/Advertorial/Diskominfo Kaltim)



