Samarinda – Kalimantan Timur saat ini dinilai sedang menikmati bonus demografi berupa usia produktif (15-64 tahun) lebih banyak dibandingkan dengan penduduk berusia non produktif.
Hal itu disampaikan Kepala Bidang Bidang Pemberdayaan Pemuda Dispora Kaltim, Bahri. Menurutnya, usia produktif akan mempengaruhi nilai Indeks Pembangunan Pemuda (IPP) di Kaltim.
“Usia produktif didominasi oleh generasi milenial. Oleh karena itu, pemuda akan menjadi aktor penggerak pembangunan Indonesia,” ucapnya, Rabu (8/11/2023).
Berdasarkan Undang-Undang No. 40 Tahun 2009 Tentang Kepemudaan, pemuda adalah warga negara yang berusia 16 hingga 30 tahun.
Dirinya mengungkapkan, bahwa Kaltim membutuhkan pemuda guna menyelaraskan Visi Indonesia Emas 2045 dengan mewujudkan masyarakat Indonesia yang berdaulat, maju, adil, dan makmur.
“Pemuda saat ini ada 993,66 ribu jiwa, penduduk usia produktif 2,72 juta jiwa, jadi di Kaltim itu berkisar 3,86 juta jiwa,” jelasnya.
Dirinya berharap, ke depan, Indonesia khususnya Kaltim mampu berpenghasilan menengah tinggi yang sejahtera, adil, dan berkesinambungan.
“Dengan adanya pembangunan pemuda dapat meningkatkan sumber daya manusia yang berkualitas dan berdaya saing,” tandasnya. (ADV)



