28.3 C
Bontang
Sabtu, Maret 15, 2025
spot_img

Reformasi Tenaga Pendidik, Komisi I Desak Pemkot Naikkan Insentif Guru Honorer

KAREBAKALTIM.com – Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang, Adrofdita turut mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang menaikkan insentif bagi guru honorer di sekolah swasta.

Menurutnya hal tersebut bisa sebagai langkah konkret pemerintah dalam mengupayakan awal reformasi bagi tenaga pendidik. Oleh sebab itu, meminta Peraturan Daerah (Perda) Nomor 9 Tahun 2018 direvisi.

Anggota DPRD yang baru dilantik pada Selasa (5/9/2023) lalu melalui proses Pergantian Antar Waktu (PAW) ini menilai penambahan insentif pun dapat menjadi salah satu dukungan terhadap kesejahteraan para guru.

“Peran guru sangat penting, jadi pemberian tambahan jasa itu juga perlu diberikan,” ujarnya, Senin (18/9/2023) di Gedung Sekretariat DPRD Kota Bontang.

Selain itu, kata dia dari hasil analisa struktur rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2024 mendatang, Fraksi Keadilan Sejahtera (PKS) turut meminta pemerintah merevisi Perda insentif guru swasta tersebut.

“Perda tidak perlu diubah secara keseluruhan, cukup bagian insentif saja,” sarannya.

Diketahui sejak 2015, lembaga legislatif Kota Taman (sebutan lain Kota Bontang) membuat Perda inisiatif bagi para guru honorer sekolah negeri maupun swasta melalui Perda Nomor 9 Tahun 2015 yang kemudian direvisi menjadi Perda Nomor 9 Tahun 2018.

Perda tersebut merupakan Perda pertama di Indonesia yang bertujuan untuk memberikan kesejahteraan kepada guru honorer dan tenaga pendidik mendapat insentif yang memadai. (ADV)

Penulis: Mira

Print Friendly, PDF & Email

Related Articles

Stay Connected

0FansSuka
3,912PengikutMengikuti
22,200PelangganBerlangganan