KAREBAKALTIM.com, Samarinda – Upaya pengejaran terhadap 15 tahanan yang kabur dari ruang sel Polsek Samarinda Kota akhirnya membuahkan hasil. Setelah delapan hari pencarian intensif, seluruh tahanan berhasil ditangkap kembali oleh aparat kepolisian, dibantu informasi dari masyarakat.
Kapolresta Samarinda Kombes Pol Hendri Umar mengonfirmasi keberhasilan tersebut dalam konferensi pers, Rabu (29/10/2025).
“Alhamdulillah, dalam waktu kurang lebih delapan hari, semua tahanan yang sempat melarikan diri sudah berhasil kami amankan,” ujarnya.
Hendri mengungkapkan, pelarian ini ternyata telah direncanakan oleh tiga tahanan utama Kahar, Melang, dan Irfan. Ketiganya memanfaatkan besi gantungan pakaian untuk merusak bagian kloset di kamar mandi sel.
Proses pembobolan dilakukan bertahap, sejak Jumat (17/10/2025) hingga Minggu (19/10/2025). Setelah lubang cukup besar, tahanan bertubuh kecil bernama Yohanes keluar terlebih dahulu untuk memperlebar jalur dari luar.
“Mereka memanfaatkan waktu dan kesempatan di dalam sel dengan sangat cermat. Begitu lubang cukup besar, para tahanan langsung melarikan diri dengan melompati tembok samping yang lebih rendah,” jelas Hendri.
Setelah kabur, belasan tahanan itu berpencar ke berbagai wilayah. Sebagian besar masih bersembunyi di Samarinda, sementara beberapa mencoba melarikan diri hingga ke luar kota.
Berkat laporan warga, satu per satu tahanan berhasil di tangkap. Informasi dari masyarakat menjadi kunci utama keberhasilan polisi menangkap seluruh tahanan.
“Kami sangat berterima kasih kepada masyarakat yang turut membantu. Banyak laporan dari warga yang mempercepat proses penangkapan,” kata Hendri.
Salah satu otak pelarian, Kahar, ditangkap di sebuah masjid di kawasan Sungai Siring setelah dilaporkan warga sekitar. Dua tahanan lainnya, Christianus dan Muhammad Yusril, berhasil ditangkap jauh di Palangkaraya, Kalimantan Tengah.
Beberapa pelaku bahkan sempat melakukan tindak pidana baru selama dalam pelarian. Misalnya, Chandro Nababan, yang mencuri sepeda motor di Samarinda sebelum akhirnya tertangkap.
“Bagi mereka yang melakukan pelanggaran baru atau tidak kooperatif, tentu ada pemberatan hukuman,” tegas Hendri.
Dari total 15 tahanan, enam di antaranya kini telah diserahkan ke kejaksaan karena berkas perkaranya dinyatakan lengkap (P21). Sementara sembilan lainnya masih menunggu proses penyelesaian berkas untuk dilimpahkan.
Kapolresta Hendri menegaskan bahwa pihaknya akan melakukan evaluasi internal untuk memperkuat sistem keamanan di semua ruang tahanan di bawah jajaran Polresta Samarinda.
“Ini jadi pembelajaran penting bagi kami. Ke depan, pengawasan akan lebih diperketat agar kejadian serupa tidak terulang,” tutupnya. (Bey)




