KAREBAKALTIM.com – Penyalahgunaan Narkoba di kalangan pelajar Kota Bontang cukup memprihatinkan. Berdasarkan data Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Bontang, pelajar yang harus rehab akibat penyalahgunaan narkotika mencapai 40 persen.
Melihat hal tersebut, BNNK Bontang rutin gelar sosialiasi kepada pelajar di Kota Bontang. Sebab, pelajar menjadi kalangan yang rentan menjadi korban penyaahgunaan Narkoba.
Plt Kepala Seksi (Kasi) Rehab BNNK Bontang, Nurfan Tandayu menjelaskan banyak metode yang bisa dilakukan untuk memberikan kesadaran kepada pelajar terhadap bahaya Narkoba. Salah satunya yakni dari sisi hukum. Karena pemuda melihat napza hanya dari sisi nikmatnya saja, sehingga tidak sadar efek besarnya.
“Dengan sadar hukum pemuda menjadi cerdas dan lebih bertanggung jawab, dan bisa memilah mana ketentuan yang benar,” ungkapnya, Selasa (25/5/2021).
Selain itu, pendekatan juga bisa dilakukan dari sudut pandang sosial, politik, budaya ekonomi, dan agama. Akan tetapi, pengawasan orang tua dan lingkungan sangat berdampak terhadap penyalahgunaan Narkoba.
“Kita juga minta peran orangtua dan sekolah. Sebab pelajar seharusnya masih berada di bawah pengawasan orangtua dan sekolah,” ungkapnya. (*)
Reporter : Tomy Gutama
Editor : Risman