26.9 C
Bontang
Minggu, September 8, 2024
spot_img

Komisi III Desak Upah Tenaga Harian Lepas Ditingkatkan di Bontang

KAREBAKALTIM.com – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang, Faisal meminta upah Tenaga Harian Lepas (THL) di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang dinaikkan.

Pasalnya upah yang diterima THL hanya Rp130.000 ribu per hari sementara risiko dan tanggungjawab pekerjaannya cukup besar. Sehingga pertimbangan kenaikan upah sangat penting.

“Itu upah di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota (PUPRK) sangat kecil. Ditambah pekerjanya berjumlah 63 orang,” sebutnya, Jumat (29/9/2023).

Ia menilai selain risiko kerjaan mereka yang besar, beban kerjaannya pun berat. Lantaran pekerjaan yang tidak kenal waktu, siang ataupun malam mereka tetap bekerja. Bahkan libur pun terkadang para buruh lepas tersebut masih bekerja ketika ada yang urgent.

“Penggunaan tenaganya juga lebih efektif. Contoh normalisasi sungai, tanpa proses panjang dan lelangan mereka langsung kerja,” ucapnya.

Politisi dari Partai Nasional Demokrat (NasDem) ini pun berharap usulan kenaikan upah THL segera direalisasikan pada Anggaran Perubahan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan ini.

Selain sebagai bentuk apresiasi kesiap-siagaan, kenaikan upah itu juga dapat menjadi pemicu semangat mereka untuk lebih giat dalam bekerja. Anggaran yang digunakan per tahun untuk THL pun hanya sebesar Rp2 miliar, lebih rendah dibanding menggunakan sistem lelang.

“Apalagi mereka selalu responsif kalau ada keluhan dari masyarakat,” tutupnya. (adv)

Penulis: Mira

Print Friendly, PDF & Email

Related Articles

Stay Connected

0FansSuka
3,912PengikutMengikuti
22,000PelangganBerlangganan