25.9 C
Bontang
Selasa, Juli 1, 2025
spot_img

Komisi A DPRD Bontang akan Fokus pada 2 Rancangan Peraturan Daerah

KAREBAKALTIM.COM, Bontang — Ketua Komisi A DPRD Kota Bontang, Heri Keswanto, menyampaikan hasil Rapat Paripurna ke-3 terkait penetapan jadwal kegiatan DPRD Bontang untuk bulan Juni 2025.

Politisi Gerindra itu mengatakan, komisi A akan fokus pada program kerja tentang dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), yakni Raperda Fasilitasi Pesantren dan Raperda Sistem Kesehatan Daerah.

“Penting ini Perda khususnya soal kesehatan, agar tidak ada lagi keluhan di lapangan,” ungkap Heri Keswanto saat ditemui diruanganya, Senin (26/5/2025).

Selain fokus pada pembahasan Perda, Herkes mengatakan Komisi A juga menangani berbagai aduan masyarakat terkait pelayanan di bidang ketenagakerjaan, pendidikan, dan sosial.

Dia menegaskan, selama ini Komisi A selalu menindaklanjuti aduan dengan turun langsung ke lapangan, bukan hanya menggelar rapat dengar pendapat (RDP).

“Kami turun dulu untuk memastikan kebenaran di lapangan. Kalau memang setelah kunjungan masih belum selesai, baru kami panggil semua pihak terkait untuk RDP,” tegasnya.

Pun mitra kerjanya banyak, tapi aduan yang paling banyak diterima Komisi A selama ini berasal dari sektor tenaga kerja dan pendidikan.

“Mitra kerja kami ada 11, tapi yang sering muncul di publik itu soal pendidikan dan tenaga kerja,” ungkapnya.

Dengan demikian, komisi A berkomitmen untuk terus memperkuat fungsi pengawasan, terutama memastikan masyarakat mendapat pelayanan publik yang baik.

“Kita akan selalu pastikan pengawasan dan komitmen kawal aduan masyarakat,” pungkasnya. (*)

Print Friendly, PDF & Email

Related Articles

Stay Connected

0FansSuka
3,912PengikutMengikuti
22,400PelangganBerlangganan