KAREBAKALTIM.com, Bontang – DPRD Kota Bontang Mendorong Pemerintah untum mengambil berbagi langkah optimalisasi sektor retribusi dan pembukaan ruang investasi baru.
Ketua DPRD Bontang, Andi Faizal Sofyan Hasdam, menyebut hal Ini dilakukan untuk menguatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebagai upaya mengurangi ketergantungan terhadap dana transfer dari pemerintah pusat. Pasalnya dalam struktur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) saat ini, didominasi Dana Bagi Hasil (DBH) Migas. Karenanya harus segera diimbangi oleh sektor pendapatan lokal.
“Saat ini lebih dari 70 persen APBD Bontang masih bergantung pada DBH Migas. Padahal kalau kita bicara soal Bontang hari ini, kita adalah kota industri dan jasa,,” kata Andi Faizal usai rapat akhir fraksi terkait Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029, Senin 14 Juli 2025.
Diketahui, kontribusi PAD terhadap APBD Bontang masih berkisar 14 persen, atau sekitar Rp200 miliar. Angka ini dinilai masih sangat kecil jika dibandingkan dengan total APBD yang mencapai Rp3 triliun pada APBD Perubahan 2024.
Dikatakannya, ketergantungan fiskal yang terlalu tinggi pada dana pusat harus mulai dikurangi secara bertahap. Contohnya pengembangan Kawasan Bontang Lestari sebagai magnet investasi.
“Kita buatkan perda dan rujukan hukum agar investasi bisa masuk. Semua harus disiapkan agar investor merasa aman dan yakin menanamkan modalnya di Bontang,” jelasnya.
Selain industri, ia juga nendukung pengembangan sektor pariwisata. Di mana saat ini telah dilakukan revitalisasi sejumlah destinasi unggulan seperti kawasan Bontang Kuala, Pelataran BK, dan Pulau Beras Basah.
“Ini semua bagian dari upaya menjadikan Bontang sebagai kota modern dan mandiri. Kita bangun potensi lokal, kita perkuat infrastrukturnya, dan pada akhirnya ini akan menggerakkan ekonomi masyarakat,” ucap Andi Faizal.
Belakangan, Komisi B DPRD Bontang, ramai membahas potensi retribusi di ruang publik, ia menilai bahwa kebijakan tersebut hanya bisa dijalankan bila didukung oleh fasilitas yang memadai.
“Kalau fasilitas sudah baik dan masyarakat puas, mereka akan menerima kebijakan retribusi. Kuncinya adalah pelayanan publik harus duluan ditingkatkan,” ujarnya. (*)