KAREBAKALTIM.com – Gedung Rumah Sakit Tipe D sudah rampung sejak awal 2021 lalu, anggaran yang digunakan pun cukup besar. Yakni Rp18,9 miliar, namun hingga kini belum difungsikan sesuai rencana pembangunan.
Hal tersebut membuat Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang, Agus Haris khawatir jika terus dibiarkan maka gedung yang terletak di Jalan Ahmad Yani tersebut menjadi rusak dan mangkrak.
Terlebih kata dia, kondisi plafon gedung rumah sakit tipe D yang dirancang untuk memberikan pelayanan kesehatan yang maksimal kepada masyarakat itu saat ini mulai keropos bahkan berlubang.
Selain itupun gedung sudah ditumbuhi semak belukar yang dapat membuat bangunan semakin rusak parah dan mengakibatkan sarana dan prasarana (sarpras) tersebut hanya pemborosan biaya.
“Semakin dibiarkan akan semakin rusak itu gedung. Jadinya mubazir,” ucap pria yang akrab disapa AH ini.
Ia menegaskan jangan sampai ada pemicu lain yang membuat gedung kesehatan tersebut belum difungsikan hingga kini dan pada akhirnya berdampak serta merugikan masyarakat Kota Taman.
Sementara Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) serta Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bontang sudah memberikan izin pemanfaatan sesuai peruntukannya.
“Saya heran kenapa pemerintah urung menggunakan rumah sakit tipe D itu, apa ada ‘faktor lain’?,” tanyanya. (adv)
Penulis: Mira