KAREBAKALTIM – Anggota DPRD Kota Bontang, Sumardi, mengungkapkan kekhawatirannya terkait masalah tunggakan gaji yang dialami karyawan PT Laut Bontang Bersinar (LBB). Dalam pernyataannya, Sumardi menilai ada kesalahan dalam sistem kepemimpinan perusahaan, khususnya di bawah direksi saat ini, yang dinilai tidak efektif dalam mengelola masalah ini.
Sumardi menjelaskan bahwa permasalahan tunggakan gaji tersebut sudah berlangsung cukup lama, bahkan karyawan melaporkan keterlambatan pembayaran hampir setiap bulan dalam tiga tahun terakhir. Hal ini, menurut Sumardi, menunjukkan adanya kegagalan dalam manajemen perusahaan yang harus segera diperbaiki.
“Kita harus mengadakan rapat internal secepatnya, untuk mencari solusi terkait penunggakan gaji terhadap karyawan-karyawan di sana. Masalah ini tidak bisa terus dibiarkan,” ujarnya pada Jumat (27/9/2024).
Yang membuat Sumardi semakin heran, menurutnya, kapal selalu masuk setiap hari di pelabuhan, namun pembayaran gaji karyawan selalu tertunda. “Artinya, ada yang salah dengan kepemimpinannya. Saya pernah menjadi agen di perkapalan, dan setahu saya, untuk bisa masuk pelabuhan, harus bayar dulu. Jadi kalau kapal bisa masuk tetapi gaji karyawan terlambat, ini jelas ada masalah di manajemennya,” tuturnya.
Atas dasar itu, Sumardi meminta agar pemerintah segera mengambil langkah tegas untuk mengatasi permasalahan ini. Ia mengusulkan agar pemerintah melakukan audit menyeluruh terhadap keuangan perusahaan dan mengevaluasi kinerja direksi. Menurutnya, kepemimpinan perusahaan yang tidak sehat ini adalah salah satu penyebab utama permasalahan tersebut.
“Intinya, kepemimpinannya harus diaudit. Kalau masalah seperti ini sudah berlangsung bertahun-tahun, jelas ada yang tidak sehat di internal perusahaan, terutama di level kepemimpinannya,” tambahnya.
Sumardi berharap tindakan audit ini bisa membantu mengungkap persoalan yang lebih mendalam dan membawa solusi konkret bagi karyawan yang telah lama dirugikan akibat tunggakan gaji.
Tunggakan Gaji Berlangsung Selama 3 Tahun
Tunggakan gaji yang terjadi di PT LBB bukanlah masalah baru. Berdasarkan laporan yang diterima DPRD, keterlambatan pembayaran gaji karyawan telah berlangsung sejak tiga tahun terakhir, dan hampir terjadi setiap bulan. Kondisi ini menimbulkan keresahan di kalangan karyawan yang mengandalkan pendapatan bulanan mereka untuk kebutuhan hidup sehari-hari.
Beberapa karyawan bahkan menyebut bahwa mereka terpaksa harus meminjam uang atau mencari pekerjaan sampingan untuk memenuhi kebutuhan mereka, sementara perusahaan belum bisa memberikan kepastian mengenai pembayaran gaji yang tertunda.
Dengan kondisi tersebut, Sumardi berharap audit keuangan dan evaluasi kepemimpinan yang diusulkan bisa segera dilakukan, sehingga masalah ini dapat diselesaikan dan hak-hak karyawan dapat kembali terpenuhi tepat waktu. “Kesejahteraan karyawan harus menjadi prioritas utama, dan kepemimpinan yang ada sekarang harus dievaluasi untuk memastikan hal ini terjadi,” tutup Sumardi.
Pemerintah Diminta Segera Bertindak
Selain meminta audit internal dan evaluasi kepemimpinan, Sumardi juga mendesak pemerintah untuk segera turun tangan dalam menyelesaikan masalah yang terjadi di PT LBB. Ia menegaskan, pemerintah memiliki tanggung jawab untuk melindungi hak-hak karyawan dan memastikan perusahaan menjalankan kewajibannya dengan baik.
Menurut Sumardi, tindakan tegas dari pemerintah dalam melakukan audit keuangan dan memantau kepemimpinan perusahaan akan sangat membantu dalam mengembalikan kestabilan operasional perusahaan serta menghindari dampak negatif yang lebih luas terhadap perekonomian lokal.
Sampai saat ini, pihak perusahaan belum memberikan tanggapan resmi terkait desakan dari DPRD dan permasalahan yang dialami oleh para karyawannya.