KAREBAKALTIM.com – Kasus Covid-19 di Bontang melonjak sangat drastis. Pemerintah Kota (Pemkot) pun mengambil langkah serius untuk melakukan penanganan. Per hari ini, Senin (12/07/2021) Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat resmi ditetapkan.
Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Taman Husada Bontang, sebagai salah satu fasilitas kesehatan rujukan Covid-19 berencana menjadikan pelataran parkiran menjadi ruang perawatan Covid.
Menyikapi hal tersebut, Kepala Dinas Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Bontang, Ahmad Yani mengatakan, siap memberi support berupa penyediaan tenda darurat.
“Kami tinggal tunggu intruksi dari pemerintah. Tendanya sudah kami siapkan,” jelasnya saat ditemui usai pelaksanaan apel di Polres Bontang, Senin (12/07/2021).
Kendati demikian, belum dipastikan berapa kapasitas tenda yang akan di alokasikan untuk digunakan di RSUD. Pasalnya, pemerintah saat ini juga mewacanakan penggunaan Rusunawa Guntung untuk di alifungsikan sebagai ruangan isolasi mandiri.
“Kami belum tau berapa kapasitas tenda yang akan di alokasikan,” ujarnya.
Sebagai informasi, data yang telah di update oleh Dinas Kesehatan Kota Bontang, Minggu (11/7/2021) kasus aktif bertambah menjadi 192 dan meninggal bertambah menjadi 5 dari total 15 kelurahan di Kota Bontang. (*)
Reporter : Mirah Hayati