27.6 C
Bontang
Rabu, Juni 18, 2025
spot_img

Begini Tanggapan Dewan Soal Parktek Penanahanan Ijazah Sekolah Swasta di Bontang

KAREBAKALTIM.com, Bontang – Beberapa sekolah swasta di Kota Bontang, melakukan praktek penahanan ijazah siswa yang dinilai belum membayar Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP).

Selain itu dilansir dari berbagai sumber, ada juga sekolah yang menyatakan ada tunggakan untuk biaya makan pelajar, khususnya yang memiliki program asrama atau pondok.

Menanggapi masalah ini, Sekretaris Komisi A DPRD Bontang Saeful Rizal mengatakan, masalah ini perlu dilihat secara komprehensif.

Menurutnya, negara telah mencatutkan aturan bahwa sekolah-sekolah tidak boleh menahan ijazah dan dokumen apapun yang terkait dengan hak konstitusional anak.

“Hanya saja di dalam peraturan itu kan ada penjelasan rincinya, bahwa kalau ada pihak orang tua yang tidak membayar maka dapat diberi fasilitasi,” jelasnya saat ditemui Senin 16 Juni 2025.

Ia mengatakan, bahwa terdapat banyak pihak yang dapat memfasilitasi masalah ini, jika memang orang tua dianggap tidak lagi mampu memenuhi kewajibannya.

“Misalnya dengan meminta bantuan ke Basnas, atau pihak manapun yang bisa memberikan bantuan,” terangnya.

Dalam kacamatanya, orang tua telah mendapatkan haknya dalam bentuk pendidikan anaknya, maka mereka harus adil dalam melaksanakan kewajiban.

“SPP itu untuk operasional sekolah, termasuk gaji guru-guru. Nah kalau SPP-nya gak dibayar bagaimana sekolah bisa mengoperasikannya?,” ujarnya.

Ia berharap masalah ini dapat segera segera diselesaikan, dengan damai dan penuh kesadaran serta tanggung jawab.

Mumpung kata dia, masalah ini belum menempuh jalur hukum. “Beberapa orang tua mungkin merasa keberatan, namun yang sampai itu hanya aduan, tetapi tidak sampai ke jalur hukum,” tandasnya. (Adv/cc)

Print Friendly, PDF & Email

Related Articles

Stay Connected

0FansSuka
3,912PengikutMengikuti
22,400PelangganBerlangganan