29.1 C
Bontang
Selasa, Oktober 22, 2024
spot_img

Polres Bontang Segera Berlakukan Tilang Elektronik

KAREBAKALTIM.com – Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menargetkan sistem tilang elektronik bisa diterapkan secara nasional sehingga tidak ada lagi penilangan oleh polisi lalu lintas.

Kabarnya, di Kota Bontang pun tidak lama lagi akan turut memberlakukan Sistim tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) tersebut.

Kapolres Bontang AKBP Hanifa Martunas Siringoringo melalui Kepala Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bontang Imam Syafii membenarkan kabar tersebut. Rencananya akan mulai diberlakukan pada pertengahan tahun 2021. Berlaku bagi pengendara mobil dan sepeda motor.

“Nanti kedepan di Bontang juga akan diterapkan. Insya Allah pertengahan tahun ini,” ujarnya kepada Karebakaltim.com, Jumat (12/3/2021).

Tilang elektronik tersebut nantinya akan memanfaatkan rekaman kamera Closed Circuit Television (CCTV). Yang akan dipasang di 3 titik Kota Bontang.Yakni di simpang 3 jalan Brigjend Katamso (Simpang Jalan Tembus), simpang Ramayana Jalan R Soeprapto, dan di simpang Bontang Baru (RS Amalia).

Imam berharap nantinya jika sudah diterapkan, masyarakat dapat lebih menaati peraturan lalu lintas di jalan raya. Meski tidak ada petugas kepolisian yang berjaga.

“Harapannya masyarakat lebih tertib dalam berlalu lintas, jangan kalau ada petugas polantas saja baru tertib. Dengan diadakannya ETLE ini tentunya pengawasan akan berlangsung selama 24 jam, walaupun tanpa ada petugas yang berjaga,” pungkasnya. (*)



Reporter : Tomy Gutama
Editor : Siti Nurkhasanah

Print Friendly, PDF & Email

Related Articles

Stay Connected

0FansSuka
3,912PengikutMengikuti
22,100PelangganBerlangganan