KAREBAKALTIM.com, Samarinda – Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Samarinda, Sofyan Ady Wijaya, menyebut angka pengangguran di Samarinda mengalami tren penurunan. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), tingkat pengangguran terbuka turun dari 6,2 persen menjadi 5,9 persen pada tahun ini.
“Kalau kita berkaca dari statistik BPS, justru ada penurunan. Ini pertanda baik, dan ke depan kami berharap angka ini bisa terus ditekan lebih rendah lagi,” ungkap Sofyan.
Ia mengakui, meskipun jumlah penduduk terus bertambah dan lulusan dari SMA, SMK, hingga universitas setiap tahun terus meningkat, pihaknya optimistis bahwa pertumbuhan ekonomi dan iklim investasi yang membaik akan membuka lebih banyak peluang kerja.
“Seperti yang tadi disampaikan Pak Asisten, sudah ada beberapa perusahaan yang menyatakan minatnya berinvestasi di Samarinda. Mudah-mudahan ini bisa membuka lapangan kerja yang lebih luas lagi,” katanya.
Namun demikian, ia juga menyinggung isu krusial soal pengawasan perusahaan yang kerap dikeluhkan masyarakat. Menurutnya, fungsi pengawasan ketenagakerjaan saat ini berada di bawah kewenangan Pemerintah Provinsi.
“Dulu memang ada bidang pengawasan di tingkat kota, tapi sekarang sudah dialihkan ke provinsi. Meski begitu, kami tetap intens menjalin komunikasi dengan perusahaan-perusahaan yang beroperasi di Samarinda,” jelasnya.
Ia menambahkan bahwa pihaknya setiap hari melakukan kegiatan mediasi antara pekerja dan perusahaan jika terjadi sengketa dalam hubungan industrial.
Terkait efektivitas pelaksanaan bursa kerja (job fair), Sofyan menekankan pentingnya laporan dari perusahaan terkait hasil rekrutmen.
“Sebelum pelaksanaan, kami sudah kumpulkan HRD perusahaan. Saya tekankan agar mereka melaporkan berapa yang mendaftar dan berapa yang diterima. Karena selama ini, laporan seperti itu masih sulit didapat,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia juga mengajak para pencari kerja untuk berperan aktif memberi laporan jika telah diterima bekerja, guna membantu Disnaker dalam pemantauan dan evaluasi.
“Seringkali, setelah dapat kerja, mereka tidak melapor. Padahal ini penting untuk kami catat. Misalnya yang datang seribu, kami ingin tahu berapa yang keterima. Kalau yang melapor cuma sedikit, ya kami juga kesulitan. Jadi mohon bantuannya, kalau sudah kerja, langsung lapor saja,” pungkasnya. (Bey)