27.4 C
Bontang
Kamis, Desember 26, 2024
spot_img

Merugikan Konsumen, Nursalam Minta Angsulan Permen Dihentikan

KAREBAKALTIM.com – Kembalian uang belanja yang kerap ditukar dengan permen mungkin sudah tidak asing bagi konsumen di Indonesia. Biasanya sering terjadi pada uang receh, seperti pecahan Rp1000 ataupun uang koin.

Bukan hanya terjadi di warung kecil, namun kejadian tersebut juga tak jarang ditemukan di toko modern.

Melihat itu, Anggota Komisi II DPRD Bontang Nursalam acap kali kesal ketika mendapati kejadian serupa. Sebab menurutnya, kembalian uang belanja tersebut merupakan hak dari konsumen yang wajib diberikan. Bukan malah ditukarkan dengan permen atau barang semacamnya.

“Karena itu adalah bagian dari hak konsumen yang harus ditunaikan,” ujarnya.

Sangking kesalnya, ia bahkan sempat mencoba membeli barang yang senilai dengan uang kembalian permen tersebut. Alhasil, si penjual pun menolaknya.

“Sementara kalau kita beli pakai permen juga kan tidak boleh,” ucapnya.

Lebih jauh, ia meminta Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan (DKUKMP) dapat menyosialisasikan hal tersebut. Dalam rangka melindungi hak-hak konsumen.

“Kalau perlu suratin itu toko-toko yang suka ngasih angsulan permen seperti itu,” pungkasnya. (*)

Reporter : Tomy Gutama

Print Friendly, PDF & Email

Related Articles

Stay Connected

0FansSuka
3,912PengikutMengikuti
22,100PelangganBerlangganan