Winardi Desak Pemkot Lebih Proaktif Jemput Investor, Jangan Hanya Andalkan Perda

KAREBAKALTIM.com,BONTANG – Wakil Ketua Komisi B DPRD Bontang Winardi menilai upaya peningkatan investasi daerah tidak cukup hanya mengandalkan keberadaan regulasi. Pemerintah Kota Bontang diminta lebih aktif menyusun strategi promosi dan memetakan sektor-sektor potensial agar peluang investasi yang dimiliki daerah dapat dikenal luas oleh calon penanam modal.

Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penanaman Modal di DPRD Bontang turut menyoroti langkah nyata pemerintah dalam meningkatkan daya tarik investasi daerah.

Winardi menegaskan bahwa regulasi hanya menjadi salah satu instrumen pendukung. Menurutnya, pemerintah daerah perlu mengambil peran lebih besar dalam memperkenalkan peluang usaha yang tersedia kepada investor.

Ia menilai Bontang memiliki berbagai sektor unggulan yang layak ditawarkan, mulai dari kelautan dan perikanan hingga pengembangan industri turunan berbasis perusahaan besar yang telah beroperasi di kota tersebut.

“Potensi yang ada harus disusun dan ditawarkan secara jelas. Investor perlu mengetahui peluang apa yang bisa dikembangkan di Bontang,” ujarnya.

Legislator Golkar ini mencontohkan sektor kelautan yang dinilai masih menyimpan ruang pertumbuhan cukup besar. Posisi Bontang yang berada di jalur strategis Selat Makassar menjadi keuntungan tersendiri untuk pengembangan industri perikanan dan pengolahan hasil laut.

Katanya, peluang tersebut perlu didukung dengan peningkatan fasilitas penunjang seperti tempat pelelangan ikan, sarana logistik, hingga infrastruktur pendukung lainnya.

Selain itu, ia juga mendorong pemerintah mempersiapkan data yang komprehensif terkait ketersediaan bahan baku, dukungan infrastruktur, serta kepastian regulasi agar investor memiliki gambaran yang jelas sebelum menanamkan modal.

“Calon investor biasanya melihat kesiapan daerah. Karena itu informasi dan data pendukung harus tersedia dengan baik,” katanya.

pria yang akrab diaapa Awin ini juga menilai kawasan industri yang telah direncanakan dalam RTRW harus mampu menjadi pusat aktivitas ekonomi baru. Untuk mewujudkannya, pemerintah daerah perlu melakukan promosi yang lebih agresif serta membuka peluang insentif sesuai ketentuan yang berlaku.

“Harapannya, Raperda Penanaman Modal tidak hanya menjadi payung hukum, tetapi juga mampu menjadi pemicu masuknya investasi baru yang berdampak langsung pada pembukaan lapangan kerja dan peningkatan pendapatan daerah,” tukasnya. (Adv)

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Stay Connected

0FansLike
3,912FollowersFollow
22,800SubscribersSubscribe
- Advertisement -spot_img

Latest Articles