KAREBAKALTIM.com, BONTANG – Pemerintah Kota Bontang mulai bersiap menghadapi kemungkinan pengalihan kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, meski hingga kini belum ada keputusan resmi yang diterima.
Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni, mengatakan bahwa pembiayaan peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) dari provinsi masih berjalan normal tahun ini.
“Sampai sekarang belum ada surat resmi, jadi masih tetap dibayarkan oleh provinsi,” ujarnya, Sabtu (11/04/2026).
Ia menjelaskan, jumlah peserta yang berpotensi dialihkan ke tanggungan daerah di Bontang relatif kecil, sekitar 3.000 jiwa, jika dibandingkan dengan daerah lain seperti Samarinda yang mencapai puluhan ribu peserta.
“Jumlahnya tidak besar, dari dulu memang sekitar itu yang ditanggung provinsi,” katanya.
Meski demikian, Pemkot Bontang tetap menyiapkan langkah antisipatif jika kebijakan tersebut benar-benar diberlakukan, salah satunya melalui skema pembiayaan pada APBD Perubahan 2026.
Neni menegaskan, apapun kebijakan yang diambil nantinya, pelayanan kesehatan bagi masyarakat tidak boleh terganggu.
“Kalau nanti dialihkan, tidak boleh ada penolakan. Rumah sakit dan puskesmas tetap wajib melayani masyarakat,” tegasnya.
Berdasarkan data yang ada, total kepesertaan jaminan kesehatan di Bontang telah mencapai 180.196 jiwa, yang terdiri dari berbagai segmen penerima, baik dari APBN, APBD, pekerja formal, hingga peserta mandiri.
Dengan kondisi tersebut, Pemkot Bontang memastikan sektor kesehatan tetap menjadi prioritas utama dalam kebijakan pembangunan daerah.
“Kesehatan tetap jadi prioritas kami, dan masyarakat harus tetap terlayani,” pungkasnya. (Adv)
