Komisi B DPRD Bontang Dorong Optimalisasi Pajak dan Retribusi untuk Perkuat Fiskal Daerah

KAREBAKALTIM.com,BONTANG – Ketua Komisi B DPRD Kota Bontang, Rustam, menegaskan pentingnya optimalisasi pendapatan daerah melalui pajak dan retribusi guna memperkuat kemampuan fiskal pemerintah di tengah keterbatasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Menurut Rustam, pemerintah daerah tidak bisa terus bergantung pada sumber pendapatan tertentu. Oleh karena itu, berbagai potensi pajak dan retribusi harus dimaksimalkan agar mampu mendukung pembangunan dan pelayanan masyarakat.

Salah satu yang disoroti adalah penerapan pajak terhadap sektor usaha dan pariwisata. Ia menegaskan bahwa penarikan pajak telah diatur dalam regulasi sehingga tidak ada ruang untuk negosiasi.

“Sudah ada regulasinya. Siapa pun yang berusaha tentu akan dikenakan pajak dan retribusi. Yang dibebankan juga bukan lagi kepada pengusahanya, melainkan kepada pengunjung atau konsumen sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya, Senin (15/6/2026).

Rustam mencontohkan sektor pariwisata di kawasan Bontang Kuala yang dinilai memiliki potensi besar untuk meningkatkan pendapatan daerah. Menurutnya, dana yang diperoleh dari pajak nantinya akan dikembalikan kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan infrastruktur.

“Bontang Kuala masih membutuhkan infrastruktur yang sangat besar. Jalan, jembatan, hingga penataan kawasan wisata perlu terus ditingkatkan. Saat ini juga ada persoalan banjir rob yang membutuhkan perhatian dan anggaran yang tidak sedikit,” katanya.

Ia menjelaskan bahwa kemampuan fiskal Kota Bontang saat ini masih terbatas. Dari total APBD sekitar Rp2 triliun, pendapatan dari pajak dan retribusi pada 2025 diperkirakan baru mencapai sekitar Rp400 miliar.

“Artinya kemampuan fiskal kita masih jauh dari kebutuhan anggaran pembangunan. Karena itu potensi-potensi pendapatan yang ada harus benar-benar digarap secara serius,” tambahnya.

Selain itu, ia juga mengkritisi masih banyaknya kebocoran potensi pendapatan daerah akibat sistem pengelolaan yang dinilai masih konvensional, terutama pada sektor parkir dan retribusi pasar.

Menurut dia, pemerintah perlu memanfaatkan teknologi digital untuk meminimalkan kehilangan pendapatan. Sistem pembayaran berbasis aplikasi, QR Code, dan transaksi non-tunai dinilai lebih efektif dibandingkan penggunaan karcis manual.

“Kalau masih menggunakan sistem konvensional dan karcis, pasti ada potensi yang terlewat. Dunia sudah canggih, semua bisa dilakukan secara digital. Dengan sistem aplikasi, pembayaran bisa tercatat dengan lebih baik dan transparan,” ujarnya.

Ia menilai sejumlah titik seperti pasar, kawasan perdagangan, hingga lokasi parkir memiliki potensi pendapatan yang jauh lebih besar dibandingkan angka yang selama ini dilaporkan.

Karena itu, Rustam mendorong pemerintah melakukan kajian yang akurat terhadap potensi pendapatan di setiap sektor, termasuk jika pengelolaannya melibatkan pihak ketiga.

“Kalau ada kenaikan pendapatan sampai 200 persen tetapi nilainya masih kecil, tentu harus dievaluasi. Kita membutuhkan angka yang riil agar pendapatan daerah benar-benar optimal,” tegasnya. (Adv)

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Stay Connected

0FansLike
3,912FollowersFollow
22,800SubscribersSubscribe
- Advertisement -spot_img

Latest Articles